Jl. Meranti, Sicincin, Payakumbuh
sgabusi2020@gmail.com
075293340
Kembali ke Berita
Berita
Ringkasan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 10 Tahun 2026: Optimalisasi Pembelajaran Tatap Muka dan Karakter Siswa

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 10 Tahun 2026. SE ini secara khusus membahas tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Dalam Upaya Optimalisasi Capaian Belajar Dan Penguatan Karakter di Sekolah. Kebijakan ini ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Berikut adalah poin-poin penting dari Surat Edaran tersebut:

1. Tujuan dan Ruang Lingkup Kebijakan

  • Surat Edaran ini menjadi acuan bagi sekolah formal pada jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
  • Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan capaian belajar serta memperkuat karakter murid melalui Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
  • Ruang lingkupnya mencakup pelaksanaan PTM sebagai pendekatan utama, penguatan pendidikan karakter melalui pembiasaan positif, pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah), serta gerakan hemat energi dan air.

2. Optimalisasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM)

  • PTM dilaksanakan sebagai langkah utama untuk mencegah terjadinya ketertinggalan pembelajaran (learning loss) dan menjamin pemerataan kualitas pendidikan.
  • Proses PTM harus dilakukan secara terencana, interaktif, berpusat pada murid, serta mendukung pengembangan kompetensi akademik, sosial, emosional, dan karakter siswa.
  • Murid diwajibkan mengikuti PTM dengan penuh kedisiplinan dan tanggung jawab.
  • Orang tua atau wali murid diharapkan aktif mendukung PTM melalui pendampingan belajar di rumah dan rutin berkoordinasi dengan guru.

3. Penguatan Pendidikan Karakter

Sekolah diimbau untuk membiasakan nilai-nilai positif melalui berbagai program, antara lain:

  • Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat: Meliputi kebiasaan bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat.
  • Pertemuan Pagi Ceria: Dilakukan minimal dua kali seminggu, yang berisi kegiatan senam pagi Anak Indonesia Hebat, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan berdoa bersama.
  • Gerakan Kepanduan dan Ekstrakurikuler: Untuk mendukung potensi, minat, dan bakat para murid.
  • Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Program ini mendukung pembiasaan makan bersama yang mengajarkan nilai disiplin, kebersamaan, saling menghargai, gotong royong, serta pola hidup sehat.

4. Pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI

Gerakan ASRI dirancang untuk menciptakan budaya sekolah yang aman dan nyaman melalui empat aspek utama:

  • Aman: Melindungi warga sekolah dengan memenuhi kebutuhan spiritual, pelindungan fisik, kesejahteraan psikologis, keamanan sosiokultural, hingga keamanan digital.
  • Sehat: Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) seperti rajin mencuci tangan, mengonsumsi makanan sehat, menggunakan jamban bersih, rutin berolahraga, memberantas jentik nyamuk, menegakkan Kawasan Tanpa Rokok, dan memantau kesehatan tubuh secara berkala.
  • Resik: Mengelola kebersihan secara berkelanjutan melalui piket kelas, kerja bakti, penyediaan tempat sampah terpilah, dan penerapan prinsip reduce, reuse, recycle.
  • Indah: Menata lingkungan sekolah yang rapi, melestarikan tanaman/ruang terbuka hijau, serta menumbuhkan budaya antre dan tidak merusak fasilitas.

5. Gerakan Hemat Energi dan Air

Sekolah didorong untuk mengintegrasikan praktik berkelanjutan. Langkah-langkahnya meliputi:

  • Membiasakan penggunaan transportasi ramah lingkungan ke sekolah, seperti berjalan kaki, bersepeda, berbagi tumpangan, atau menggunakan transportasi publik.
  • Mematikan lampu, AC, kipas angin, dan perangkat listrik saat tidak digunakan, serta memaksimalkan pencahayaan dan ventilasi alami.
  • Memasang pengingat hemat energi di setiap ruangan.
  • Menggunakan air secara efisien, rutin memperbaiki kebocoran instalasi, dan melakukan edukasi konservasi air kepada warga sekolah.

6. Pengawasan dan Pemantauan

  • Dinas Pendidikan memiliki tanggung jawab untuk melakukan pemantauan dan pengawasan secara berkelanjutan terhadap pelaksanaan Surat Edaran ini di wilayah kewenangannya.
  • Hal ini bertujuan untuk memastikan PTM berjalan efektif, berkualitas, dan mampu membentuk karakter murid secara optimal.

Unduh SE Nomor 10 Tahun 2026